Sabtu, 13 Agustus 2011

SEKILAS TENTANG SEJARAH PUASA

Puasa tidak hanya diwajibkan kepada Nabi Muhammad SAW. dan umatnya saja.
Jauh sebelum Nabi Muhammad SAW, kewajiban puasa telah disyariatkan. Hanya saja penerapan syariatnya berbeda-beda. Al-Qur'an mensinyalir akan hal ini; كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم (Telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan pula atas orang-orang sebelum kamu)(Al-Qur'an, 2:183). Al-allamah Thabathaba'i berpendapat bahwa ayat ini tidak hanya ditetapkan bagi kelompok Ahli Kitab saja, tapi berlaku juga bagi selain Ahli Kitab.

Samirah Sayyid Sulaiman Bayumi, tokoh fiqih kontemporer dari Mesir, mencatat beberapa perbedaan syariat itu. Menurut catatannya, Nabi Nuh a.s. berpuasa sepanjang tahun. Nabi Daud a.s. juga melaksanakan puasa dengan cara sehari puasa dan sehari berbuka, dan seterusnya. Sedangkan Nabi Isa a.s. berpuasa satu hari dan berbuka dua hari atau lebih. Adapun untuk Nabi Muhammad SAW dan umatnya, puasa ditetapkan sebulan penuh di bulan Ramadhan dan dilaksanakan pada siang hari.

Sejarah menceritakan kepada kita bahwa orang-orang Mesir kuno melakukan puasa sebagai penyembahan kepada Tuhan yang dinamakan Laysis. Orang-orang Yunani berpuasa sebagai penyembahan kepada Tuhan ladang yang dinamakan Demeter. Sedangkan orang-orang Roma sering melakukan puasa pada hari-hari tertentu sebagai penyembahan kepada Tuhan Lizfas, yaitu bintang Yupiter dan Tuhan Siyaris Demeter. Dan adapun orang-orang India sangat berlebihan dalam melakukan puasa, mereka sering berpuasa beberapa hari tanpa makan dan minum.

Adapun dalam agama Islam, Ibadah puasa mulai diwajibkan pada tahun ke 2 Hijriyah atau 624 Masehi, bersamaan dengan disyari`atkannya sholat Ied, zakat fitrah, dan kurban Iedul adha. Hal ini berarti, bahwa puasa adalah sebuah kewajiban yang bersifat universal, berlaku semenjak umat terdahulu, umat muslim saat ini dan masa yang akan datang.

Proses pensyari’atan ibadah puasa dalam Islam memiliki tiga tahapan penting. Pertama: ketika Rasulullah Saw datang ke kota Madinah, puasa diwajibkan dengan cara tiga hari dalam satu bulan. Mekanisme seperti ini dirubah dengan diberlakukannya puasa wajib di bulan Muharram, bentuk ini dianggap sebagai tahap yang kedua. Sedangkan tahap ketiga atau terakhir, yang hingga saat ini dan bahkan sampai seterusnya akan diterapkan, adalah puasa wajib di bulan Ramadlan dengan hitungan satu bulan penuh.

Pada tahap terakhir ini pun kewajiban puasa Ramadhan masih mengalami beberapa perubahan yang tidak prinsipil. Dalam buku Tarikh Tasyri' (sejarah penetapan hukum syari'ah), dijelaskan bahwa pada awal diwajibkan puasa Ramadlan, jenis puasa ini masih memiliki "kelonggaran" bagi seorang muslim, yaitu bebas memilih (walaupun dalam kondisi sehat) antara berpuasa atau bersedekah memberi makan kepada fakir miskin sebagai ganti dari berpuasa, kemudian dengan turunnya ayat; فمن شهد منكم الشهر فليصمه (Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu) (Qs. al Baqarah: 185) kebebasan memilih ini ditiadakan (mansukh).

Di sisi lain, kesempitan dalam tata cara berpuasa pada awal-awal diwajibkannya, seperti larangan untuk makan, minum, dan bersetubuh dengan istri pada malam hari, ketika telah mengerjakan sholat Isya` atau tertidur walau belum melaksanakan sholat Isya`, ditiadakan dan ditoleransi dengan turunnya ayat; أحل لكم ليلة الصيام الرفث إلى نسائكم (Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu) (Qs. al Baqarah : 187).

Dan adapun hukum wajib berpuasa di bulan Ramadlan bagi umat Islam sudah final, tidak bisa diganggu gugat, ia termasuk katagori "perkara agama" yang hukumnya diketahui secara gamblang dan pasti. Dalam teks syar'i, baik al Qur'an maupun as-Sunnah kita akan menemukan banyak dalil-dalilnya. Kemudian, karena ia termasuk dalam katagori al-ma'lum min ad-dien bi ad-dharurah, maka menurut para fuqaha, pengingkaran atas hukum wajibnya (bukan sekedar malas melakukannya) berimplikasi pada status murtad.

Puasa Agama Bumi (Ardli): Sha'ibah, Manawiyah, Brahma dan Budha

1. Shai'bah yaitu agama yang berdiri atas penyucian bintang-bintang yang mewajibkan mereka berpuasa tiga puluh hari. Berpuasa tiga puluh hari sebagai penghormatan kepada bulan, berpuasa sembilan hari sebagai penghormatan kepada Tuhan Keberuntungan. Dan tujuh hari penghormatan bagi Tuhan Matahari. Ritual mereka adalah ungkapan atas pencegahan dari semua makanan dan minuman, dari semenjak terbit matahari hingga terbenamnya.

2. Manawiyah yaitu agama yang muncul di Iran abad ke-3 Masehi, memiliki bermacam-macam puasa dan berkaitan dengan waktu-waktu berkala. Misalnya; apabila planet sagitarius turun dan bulan menjadi purnama, mereka berpuasa dua hari tanpa berbuka diantara keduanya; apabila muncul bulan sabit, berpuasa dua hari, dsb. Puasa mereka sebagaimana puasa Sha'ibah.

3. Brahma yaitu agama yang dianut kebanyakan orang India, bahwa syariat agama mewajibkan puasa atas kasta pendeta, yakni awal musim semi dan awal musim gugur. Dan pada hari pertama dan ke-14 setiap bulan, juga saat terjadinya gerhana matahari.

4. Dalam agama Buddha dikenal juga istilah puasa. Namun, hendaknya jangan ditafsirkan sebagai puasa tidak makan dan minum selama sekitar 15 jam seperti dalam agama Islam. Puasa dalam agama Buddha sedikit berbeda dan diperbolehkan minum. Dalam agama Buddha puasa itu disebut Uposatha. Puasa ini tidak wajib bagi umat Buddha, namun biasanya dilaksanakan dua kali dalam satu bulan (menurut kalender buddhis dimana berdasarkan peredaran bulan), yaitu pada saat bulan terang dan gelap(bulan purnama). Namun ada yang melaksanakan 6 kali dalam satu bulan, tetapi puasa (uposatha) tersebut tidak wajib. Uposatha artinya hari pengamalan (dengan berpuasa) atau dengan pelaksanaan uposatha-sila pada hari atau waktu tertentu (dapat disebut hari uposatha). Puasa tersebut dilaksanakan dengan menjalani uposatha-sila. Uposatha-sila (aturan yang berjumlah delapan) antara lain:

- Tidak membunuh, Artinya adalah tidak melakukan pembunuhan atau melukai makhluk hidup. Makhluk hidup di sini adalah manusia dan binatang. Tumbuhan tidak termasuk)

- Tidak mencuri, Artinya adalah tidak melakukan perbuatan yang mengambil barang tanpa seizin pemiliknya.

- Tidak melakukan hubungan seks, Artinya adalah tidak melakukan hubungan badan baik dengan apa pun juga, dan tidak melakukan kegiatan seks sendiri(masturbasi). Intinya adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang memuaskan diri secara seksual.

- Tidak berbohong, Pengertian ini jelas. Artinya tidak berbohong sehingga merugikan orang lain secara langsung atau pun tidak langsung dengan niat buruk.

- Tidak berkonsumsi makanan yang membuat kesadaran lemah dan ketagihan (alkohol, obat-obatan terlarang), Artinya jelas. Jika seseorang mengkonsumsi untuk tujuan medis dalam jumlah kecil dan tidak hilang kesadaran, maka tidak terjadi pelanggaran.

- Tidak makan pada waktu yang salah, Pengertian di sini adalah bahwa seseorang tidak boleh makan setelah lewat tengah hari hingga subuh/dinihari. Patokannya adalah untuk tengah hari, ketika matahari tepat diatas kepala atau pukul dua belas. dan untuk subuh/dinihari adalah ketika tanpa lampu, seseorang dapat melihat garis tangannya sendiri atau ketika matahari terbit. Jadi seseorang boleh makan (berapa kali pun) hanya pada waktu dinihari/subuh sampai tengah hari (sekitar jam 12).

- Tidak bernyanyi, menari atau menonton hiburan. Juga tidak memakai perhiasan, kosmetik, atau parfum. Pengertiannya jelas dan untuk mendengarkan musik pun tidak diperbolehkan. Jika musik atau kosmetik digunakan untuk terapi atau untuk menolak penyakit, maka seseorang tidak menjadi melanggar aturan. Tidak duduk atau berbaring di tempat duduk atau tempat duduk yang besar dan tinggi. Pengertiannya di sini adalah tidak tidur di atas tempat yang tingginya lebih dari 20 inci termasuk juga duduk. Tidur atau duduk di tempat yang mewah juga tidak diperbolehkan.

Jadi puasa (uposatha) seorang umat Buddha dinyatakan sah, apabila ia mematuhi ke-8 larangan tersebut seperti yang tertulis di atas. Jika salah satu larangan tersebut dilanggar—baik sengaja atau tidak berarti ia puasanya (uposatha-nya) tidak sempurna.

Ada satu jenis kegiatan lagi dalam agama Buddha yang bisa disebut “puasa”, yaitu vegetaris. Vegetaris berarti tidak makan makanan bernyawa (dalam hal ini daging). Atau bisa dikatakan hanya memakan sayur-sayuran. Dalam pelaksanaan vegetaris ini, umat Buddha yang vegetarian ini tidak makan daging, termasuk jenis bawang-bawangan. Untuk telur atau susu, ada vegetarian yang masih makan, ada yang tidak. Namun vegetarian murni tidak makan telur atau pun susu. Dalam melaksanakan puasa ini (vegetaris), seseorang boleh makan kapan pun dalam 24 jam, namun hanya makan sayur-sayuran, tidak boleh daging dan bawang-bawangan. Puasa ini (melaksanakan vegetaris) tidak wajib bagi umat Buddha. Biasanya umat Buddha melaksanakannya tanggal 1 dan 15 berdasar kalender lunar (berdasar revolusi bulan), ketika bulan purnama menurut perhitungan Cina.

Puasa Agama Langit (Samawi) : Yahudi, Kristen, dan Islam

Yahudi adalah agama tribal/kesukuan yang hanya bisa dianut oleh bangsa Yahudi. Agama ini tidak bisa disebarkan ke luar dari suku Yahudi. Oleh karena itu jumlahnya tidak berkembang. Hanya sekitar 14 juta pemeluknya di seluruh dunia. Sementara agama Kristen dan Islam karena disebarkan ke seluruh manusia dipeluk oleh milyaran pengikutnya. Agama Yahudi sebagai salah satu agama yang pernah mewariskan risalah at Tauhid, masih mempercayai keberadaan puasa sebagai ibadah kepada Tuhan mereka (Yahwe). Puasa pada umat Yahudi tidak kita dapati uraian secara rinci dan jelas dalam kitab Taurat (Perjanjian Lama), kecuali sekadar pujian dan anjuran saja kepada yang melakukannya. Mereka berpuasa, sebagaimana puasa yang dilakukan oleh Nabi Musa sewaktu menerima wahyu di Bukit Sinai.

Semantara di dalam agama Kristen, Yesus dikatakan pernah melakukan puasa 40 hari 40 malam lamanya (Injil Matius, pasal 4:2) sebagaimana Musa juga pernah berpuasa 40 hari sebelum menerima perintah Tuhan dalam Taurat (Kitab kelauran, pasal 24:12).

Akan tetapi, tidak ada kejelasan yang pasti tentang rutinitas puasa kedua agama ini, dikarenakan mereka telah memodifikasi cara beribadah melalui penafsiran yang beragam. Sebenarnya puasa dalam kedua agama ini tidak termaktub dalam kitab Taurat maupun Injil yang ada sekarang ini. Kedua kitab itu hanya memuji dan mengagungkan akan hal itu, akan tetapi mereka berpuasa beberapa hari dalam setahun dengan berbagai cara. Kaum Yahudi berpuasa lima hari dalam setahun. Pertama, hari kedua puluh empat dari bulan ketujuh, yaitu termasuk perjanjian lama, yang menceritakan bani Israil yang murtad dan tubuh mereka dilumuri dengan abu berkumpul untuk merayakan hari berpuasa. Kedua, hari kesembilan dari bulan keempat setiap tahun yaitu hari penguasaan Kildan atas Yerussalam. Ketiga, hari kesepuluh bulan kelima, yaitu hari pembakaran tempat peribadatan (Altar) dan kota. Keempat, hari ketiga bulan ketujuh, yaitu hari penodaan Nebokhadz Nashshara atas Yerusalem. Dan kelima, hari kesepuluh dari bulan kesepuluh, yaitu hari pengepungan Yerusalem.

Adapun Kaum Nasrani, terdapat perbedaan dalam kuantitas dan kualitasnya kedalam aliran yang beragam. Puasa kaum Katholik adalah ungkapan atas menahan makan dan minum sehari semalam. Seperti puasa hari Rabu untuk mengenang kekuasaan Al-Masih. Hari Jum'at, hari penyaliban Al-Masih. Kedua puasa tersebut termasuk puasa sunah bukan wajib. Sedangkan puasa yang dilakukan untuk Musa as dan Isa as serta kelompok Hawari adalah wajib. Pada abad kelima Masehi telah terjadi penambahan perintah puasa dengan dibangunnya gereja, yaitu puasa empat masa; puasa hari-hari terdahulu, 'Ansharah (yaitu hari dimasukannya ruh suci pada murid-muridnya pada hari Paskah, Pemindahan Siti Maryam dan puasa untuk orang-orang suci (Santo). Puasa Gereja Timur untuk Roma Ortodoks. Kelompok Arman, Iqbat dan Nasatharah berpuasa hari rabu, jum'at setiap minggunya, ditambah sepuluh hari setiap tahunnya. Aliran Protestan berpendapat bahwa puasa merupakan sunah yang baik, bukan kewajiban, mereka berpuasa menahan dari makan saja.

Sedangkan dalam agama Islam, puasa sebagai lambang atau simbol kontrol diri yang diberikan Allah untuk manusia. Islam membagi puasa menjadi empat kategori; puasa wajib, puasa mustahab, puasa haram dan puasa makruh. Pertama, puasa wajib meliputi puasa bulan Ramadhan, Qadha, Kafarat, Nazar dan lainnya. Kedua, puasa mustahab meliputi puasa yang ditentukan waktunya, puasa yang dengan sebab tertentu, dan puasa yang tidak ditentukan dengan zaman tertentu dan tidak dengan sebab-sebab tertentu. Puasa yang ditentukan waktunya semisal; puasa dahr (puasa tiga hari dalam sebulan), puasa hari-hari putih, puasa hari kelahiran nabi Muhammad saw dan sebagainya. Puasa mustahab yang dengan sebab-sebab tertentu dan puasa yang tidak ditentukan dengan sebab-sebab tertentu seperti puasa hari-hari dalam setahun, hari-hari tasyriq bagi yang berada di Mina di musim Haji. Ketiga, puasa haram, diantaranya puasa dua hari raya (Iedul Fitri dan Iedul Adha), puasa hari syakh, puasa tidak bicara, puasa sunah istri tanpa izin suami dan sebagainya. Dan keempat, Puasa Makruh, antara lain; puasa Muharram, puasa hari Arafah, puasa seorang tamu tanpa izin tuan rumahnya, puasa seorang anak tanpa izin orangtuanya.

Binatang pun berpuasa

Ternyata tak hanya manusia, hewan-hewan pun menjalani ‘puasa’ mereka masing-masing. Ayam menjalani puasanya selama mengerami telur. Ular berpuasa demi menjaga kesehatan kulitnya. Ulat berpuasa selama menjadi kepompong hingga berubah jadi kupu-kupu. Beruang menjalani puasanya selama musim dingin dengan membuat liang di dalam tanah.

Ternyata puasa sudah menjadi bagian yang sedemikian dekatnya dengan kehidupan makhluk-makhluk Allah di muka bumi ini. Dari sini dapat kita pahami bahwasanya puasa dalam lintasan manusia, agama, dan makhluk Allah yang lainnya merupakan sesuatu yang fitrah.

والله أعلم بالصواب

ini dlu bro, mkaci buat adikku Muanif Ridwan yang telah memberikan materi ini.
semoga bermanfaat buat kita semua.

jangan lupa ceklisnya di bawah.
heheheeeee........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Aku adalah aku, yang berdiri di padang gersang penuh ilalang.. tempat angin membawakan suara merdu gadis jelita dan suara seruling pemuda sederhana... Junior jelek..!!!!