Sabtu, 13 Agustus 2011

SEJARAH SHOLAT TARAWIH


Bulan Ramadlan adalah bulan bonus bagi kaum muslimin. Dimana Allah SWT. melipatgandakan pahala di bulan ini hingga berlipat-lipat. Konon, kalau misalnya kita bersedekah di bulan selain Ramadlan dengan seribu rupiah Allah akan membalasnya dengan yang serupa. Maka, lain halnya di bulan yang penuh berkah ini, Allah akan melipatgandakan pahalanya hingga sepuluh kali lipat.

Rasul Saw. pernah mengatakan, kalau ada orang yang melakukan ibadah sunnah pada bulan Ramadhan ini, maka ia akan mendapatkan pahala yang besarnya sama dengan pahala wajib pada bulan-bulan lainnya. Dan Shalat Tarawih termasuk salah satunya, sehingga orang yang melaksanakannya juga akan mendapatkan pahala yang sebanding dengan pahala wajib pada bulan-bulan lainnya. Hal ini sebagaimana sabda Beliau Saw ;

عن سلمان الفارسي قال: قال رسول الله عليه وسلم: من تطوع فيه بخصلة من خصال الخير كان كمن أدي فريضة فيما سواه, ومن أدي فيه فريضة كان كمن أدي سبعين فريضة فيما سواه. ( رواه البيهقي )

("Barang siapa yang melaksanakan amalan sunnah pada bulan Ramadhan, maka pahalanya sama dengan pahala melaksanakan ibadah wajib pada bulan selain Ramadhan. Dan barang siapa yang melaksanakan ibadah wajib pada bulan Ramadhan, maka pahalanya sama dengan pahala yang melaksanakan tujuh puluh ibadah wajib pada bulan selain Ramadhan). (HR. Baihaki).

Bahkan sampai Rasul Saw. pernah bilang, kalau saja umatku tahu tentang hikmah, isi, dan fadilah/keutamaan ramadlan, niscaya mereka akan meminta selama setahun penuh untuk dijadikan bulan Ramadlan. Subhanallah.

Sungguh bahwasannya bulan Ramadlan ini merupakan kesempatan emas bagi umat Islam untuk memperbanyak pahala dengan melakukan berbagai macam amal ibadah. Diantara ibadah yang mendapat penekanan khusus pada bulan Ramadlan ini adalah Qiyam Ramadhan. Sebagaiman beliau Saw. bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

(Barangsiapa melaksanakan qiyam pada (malam) bulan Ramadhan karena meyakini keutamaannya dan mengharapkan pahala (bukan karena tujuan pamer atau sesamanya), maka diampuni dosa-dosanya (yang kecil) yang telah ia lakukan). (Muttafaqun `alaih)

Qiyam Ramadhan yang dimaksud pada hadis di atas bisa dilaksanakan dengan shalat Tarawih atau ibadah lainnya.[1]

Kali ini saya akan mencoba menguraikan secara ringkas tentang sejarah sholat sholat tarawih.

Kronologi Sholat Tarawih

Kata tarawih ( تراويح ) adalah bentuk jamak dari kata tarwihah ( ترويحة ) yang secara kebahasaan berarti mengistirahatkan, satu kali istirahat, duduk istirahat, santai, atau relax.[2] Maka dari sudut bahasa, shalat tarawih adalah shalat yang banyak istirahatnya, minimal tiga kali. Kemudian menurut istilah dalam agama Islam, shalat tarawih adalah shalat sunnah malam hari yang dilakukan khusus pada bulan Ramadhan. Shalat sunnah yang dilakukan sepanjang tahun, baik pada bulan Ramadhan maupun bukan Ramadhan, tidak disebut shalat tarawih. Misalnya shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat Isya’, shalat witir, shalat hajat, dan sebagainya.[3]

Pada masa Nabi Saw tidak ada istilah shalat tarawih. Nabi Saw. dalam Hadis-hadisnya juga tidak pernah menyebutkan kata-kata tarawih. Pada masa Nabi Saw, shalat sunnah pada malam Ramadhan itu dikenal dengan istilah Qiyam Ramadhan.[4] Kelihatannya istilah tarawih itu muncul dari penuturan Aisyah isteri Nabi Saw. seperti diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi, Aisyah mengatakan,

كان رسول الله صلي الله عليه وسلم يصلي أربع ركعات في الليل ثم يتروح فأطال حتى رحمته ( رواه البيهقي )

( Rasulullah Saw. shalat empat rakaat pada waktu malam (bulan Ramadhan), kemudian beliau ber-tarawih (istirahat) agak lama sehingga betul-betul leluasa ). (HR. Baihaki).[5]

Maka dari itu, wajar kalau ada orang yang mengatakan bahwa Nabi Saw. tidak pernah shalat tarawih selama hidupnya, karena Nabi Saw hanya melakukan qiyam Ramadhan.

Dalil Hukum Sholat Tarawih

Hukum shalat tarawih adalah sunnah, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam An-Nawawi ketika menjelaskan tentang sabda Nabi Saw. yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

(Barangsiapa melaksanakan qiyam pada (malam) bulan Ramadhan karena meyakini keutamaannya dan mengharapkan pahala (bukan karena tujuan pamer atau sesamanya), maka diampuni dosa-dosanya (yang kecil) yang telah ia lakukan). (Muttafaqun `alaih)

Sebagaimana telah saya singgung diatas tadi, bahwa yang dimaksud dengan qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih, dan ulama telah sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah.[6] Dan beliau menyatakan pula tentang kesepakatan para ulama tentang sunnahnya hukum shalat tarawih ini dalam Syarh Shahih Muslim (5/140) dan Al-Majmu’ (3/526).

Imam Abu Yusuf pernah bertanya kepada gurunya, Imam Abu Hanifah, tentang shalat tarawih dan apa yang diperbuat oleh Khalifah Umar bin Khattab. Imam Abu Hanifah menjawab, "Tarawih itu sunnah muakkadah. Umar tidak pernah membuat-buat perkara baru dari dirinya sendiri dan beliau bukan seorang pembuat bid'ah. Beliau tak pernah memerintahkan sesuatu kecuali berdasarkan dalil dari dirinya dan sesuai dengan masa Rasulullah Saw. Umar telah menghidupkan sunnah ini lalu mengumpulkan orang-orang pada Ubay bin Kaab lalu menunaikan shalat itu secara berjamaah, sementara jumlah para sahabat sangat melimpah, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, dan tak satu pun yang mengingkari hal itu. Bahkan mereka semua sepakat dan memerintahkan hal yang sama."[7]

Ketika Al-Imam An-Nawawi menafsirkan qiyam Ramadlan dengan shalat tarawih maka Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani memperjelas kembali tentang hal tersebut, "Maksudnya bahwa qiyamu Ramadhan dapat diperoleh dengan melaksanakan shalat tarawih dan bukanlah yang dimaksud dengan qiyam Ramadhan hanya diperoleh dengan melaksanakan shalat tarawih saja (dan meniadakan amalan lainnya)."[8]

Jumlah rakaat sholat Tarawih

Ada beberapa pendapat mengenai jumlah rakaat sholat Tarawih yang dilakukan kaum muslimin. Berikut ini adalah pendapat madzhab empat:

1. Madzhab Hanafi

Imam Hanafi menjelaskan dalam kitab Fathul Qadir, “bahwa Disunnahkan kaum muslimin berkumpul pada bulan Ramadhan sesudah Isya’, lalu mereka shalat bersama imamnya lima Tarawih (istirahat), setiap istirahat dua salam, atau dua istirahat mereka duduk sepanjang istirahat, kemudian mereka witir (ganjil).”

Walhasil, bahwa bilangan rakaatnya 20 rakaat selain witir jumlahnya 5 istirahat dan setiap istirahat dua salam dan setiap salam dua rakaat = 2 x 2 x 5 = 20 rakaat.

2. Madzhab Maliki

Dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, Imam Malik berkata, Amir Mukminin mengutus utusan kepadaku dan dia ingin mengurangi Qiyam Ramadhan yang dilakukan umat di Madinah. Lalu Ibnu Qasim (perawi madzhab Malik) berkata “Tarawih itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir” lalu Imam Malik berkata “Maka saya melarangnya mengurangi dari itu sedikitpun”. Aku berkata kepadanya, “inilah yang kudapati orang-orang melakukannya”, yaitu perkara lama yang masih dilakukan umat.

Dari kitab Al-muwaththa’, dari Muhammad bin Yusuf dari as-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata, “Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim al-Dari untuk shalat bersama umat 11 rakaat”. Dia berkata “bacaan surahnya panjang-panjang” sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lama-nya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing. Melalui Yazid bin Ruman dia berkata, “Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar bin al-Khattab di bulan Ramadhan 23 rakaat”.

Imam Malik meriwayatkan juga melalui Yazid bin Khasifah dari as-Saib bin Yazid ialah 20 rakaat. Ini dilaksanakan tanpa witir. Juga diriwayatkan dari Imam Malik 46 rakaat 3 witir. Inilah yang masyhur dari Imam Malik.

3. Madzhab Syafi’i

Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitabnya Al-Umm, “bahwa shalat malam bulan Ramadhan itu, secara sendirian itu lebih aku sukai, dan saya melihat umat di madinah melaksanakan 39 rakaat, tetapi saya lebih suka 20 rakaat, karena itu diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab. Demikian pula umat melakukannya di Makkah dan mereka witir 3 rakaat.

Lalu beliau menjelaskan dalam Syarh al-Manhaj yang menjadi pegangan pengikut Syafi’iyah di Al-Azhar as-Syarif, Kairo,Mesir, bahwa shalat Tarawih dilakukan 20 rakaat dengan 10 salam dan witir 3 rakaat di setiap malam Ramadlan.

4. Madzhab Hanbali

Imam Hanbali menjelaskan dalam Al-Mughni suatu masalah, ia berkata, “shalat malam Ramadhan itu 20 rakaat, yakni shalat Tarawih”, sampai mengatakan, “yang terpilih bagi Abu Abdillah (Ahmad Muhammad bin Hanbal) mengenai Tarawih adalah 20 rakaat”.

Menurut Imam Hanbali bahwa Khalifah Umar bin Khattab ra, setelah kaum muslimin dikumpulkan (berjamaah) bersama Ubay bin Ka’ab, dia shalat bersama mereka 20 rakaat. Dan al-Hasan bercerita bahwa Umar mengumpulkan kaum muslimin melalui Ubay bin Ka’ab, lalu dia shalat bersama mereka 20 rakaat dan tidak memanjangkan shalat bersama mereka kecuali pada separuh sisanya. Maka 10 hari terakhir Ubay tertinggal lalu shalat dirumahnya maka mereka mengatakan, “Ubay lari”, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan as-Saib bin Yazid.[9]

Dari sini dapat kita ketahui, bahwa para ulama’ empat madzhab sepakat kalau jumlah rakaat Tarawih itu 20 rakaat. Kecuali Imam Malik, karena ia mengutamakan bilangan rakaatnya 36 rakaat atau 46 rakaat. Tetapi hal ini khusus untuk penduduk Madinah saja. Adapun selain penduduk Madinah, maka ia setuju dengan mereka yang mengatakan 20 rakaat.

Bagi warga Nahdliyyin yang memilih Tarawih 20 rakaat, berpedoman pada beberapa dalil. Dalam Fiqh as-Sunnah Juz II, hlm. 54 disebutkan bahwa mayoritas pakar hukum Islam sepakat dengan riwayat yang menyatakan bahwa kaum muslimin mengerjakan shalat pada zaman Umar, Utsman dan Ali sebanyak 20 rakaat.

Sahabat Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. shalat Tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 Rakaat ditambah Witir. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Ibnu Hajar menyatakan bahwa Rasulullah shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di malam Ramadhan. Ketika tiba di malam ketiga, orang-orang berkumpul, namun rasulullah tidak keluar. Kemudian paginya beliau bersabda:

خَشِيْتُ أنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَلَا تُطِيْقُونَهَا

(Aku takut kalau-kalau tarawih diwajibkan atas kalian, kalian tidak akan mampu melaksanakannya)

Hadits ini disepakati kesahihannya dan tanpa mengesampingkan hadits lain yang diriwayatkan Aisyah yang tidak menyebutkan rakaatnya. (Dalam hamîsy Muhibah, Juz II, hlm.466-467)[10]

Mana yang lebih utama mengerjakan sholat Tarawih berjama’ah atau sendiri

Bila kita menganalisa, sebab kenapa Rasul Saw. meninggalkan mengerjakan shalat Tarawih secara berjama’ah adalah karena khawatir hal tersebut akan di wajibkan atas umatnya. Maka sepeninggal beliau tentu kekhawatiran ini tidak ada lagi, hal inilah yang kemudian menyebabkan khalifah Umar bin Khattab berinsiatif agar sunnah berjama’ah Tarawih dihidupkan kembali. Dan ternyata apa yang dilakukan oleh khalifah Umar bin khattab itu disetujui dengan suara bulat oleh seluruh shahabat. Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa ada satu shahabat yang menentang kebijakan khalifah Umar ketika itu. Maka dengan sendirinya dikatakan bahwa shalat Tarawih dengan berjamaah merupakan ijma' as-shohabah (kesepakatan para shahabat). Dan ijma' merupakan salah satu ad-dalil asy-syar’i al-muttafaq ’alaih (dalil hukum syar’i yang disepakati).[11]

Dan sejak hari itu hingga saat ini, shalat tarawih berjamaah terus berlangsung tiap malam Ramadhan di masjid Nabawi Madinah, dan juga di semua masjid yang ada di muka bumi. Seluruh ulama baik salaf (klasik) maupun khalaf (kontemporer) sepakat atas disyariatkannya shalat tarawih berjamaah di belakang satu imam, karena seperti itulah yang awal mula dikerjakan oleh Nabi Saw.

Para fuqaha secara jumhur bersepakat menarik kesimpulan tidak berjamaahnya Nabi Saw. dalam shalat Tarawih bukan bersifat me-nasakh/menghapus hukum kesunnahan sholat Tarawih berjamaah. Tetapi memberi dasar hukum kebolehan shalat Tarawih dilakukan tidak berjamaah karena adanya alasan tertentu. Meskipun yang lebih utama adalah dikerjakan secara berjama’ah.

Potret pelaksanaan sholat Tarawih di tanah air

Shalat Tarawih bagi umat Islam Indonesia sudah tidak asing lagi. Hampir setiap muslim pernah menjalankannya. Pada awal Ramadlan, biasanya masjid atau mushala penuh dengan kaum muslimin dan muslimat yang menjalankan shalat jama’ah isya` sekaligus tarawih. Ada dua versi pelaksanaan shalat tarawih. Pertama, delapan rakaat, dan kedua, dua puluh rakaat. Yang pertama ini termasuk ciri orang Muhammadiyah dan yang kedua termasuk ciri orang NU (Nahdliyyin). Sedangkan shalat Witir yang diletakkan di akhir biasanya sama-sama 3 rakaat, baik orang muhammadiyah maupun NU. 20 rakaat itu biasanya dilaksanakan dengan cara dua rakaat salam.

Ketika shalat sunnah rawatib setelah isya` (ba’diyah) selesai dilaksanakan, sang bilal sholat tarawih mengumumkan tibanya shalat Tarawih dikerjakan, “Marilah shalat Tarawih berjama’ah!” sang Imam pun maju ke depan, dan sudah bisa ditebak surat yang dibaca setelah al-Fatihah ialah surat at-Takatsur.

Style bacaan seperti ini sudah menjadi ciri khas masjid-masjid atau mushala-mushala NU. Juga sudah bisa ditebak bahwa rakaat kedua setelah al-Fatihah tentu surat Al-Ikhlash. Setelah usai 2 rakaat, ada sela-sela lantunan shalawat yang diserukan sang bilal dan dijawab oleh segenap kaum muslimin.

Ketika shalat tarawih sampai rakaat ke-20, bacaan surat sesudah al-Fatihah tentu sudah sampai ke surat al-Lahab dan al-Ikhlash. Tinggal shalat witirnya yang biasa dilakukan 2 rakaat, dan yang kedua satu rakaat, imam biasanya memilih surat al-A’la dan al-Kafirun.

Para imam Tarawih NU kebanyakan memilih shalat yang tidak perlu bertele-tele. Barang kali mereka berpedoman pada sebuah hadits yang berbunyi: “Di belakang Anda ada orang tua yang punya kepentingan...” Maka, 23 rakaat shalat Tarawih lengkap dengan Witirnya, rata-rata selesai dalam 45 menit, bahkan ada yang lebih cepat.

Lain halnya shalat di Masjidil Haram, Makkah. Di sana, 23 rakaat diselesaikan dalam waktu kira-kira 90-120 menit. Surat yang dibaca imam ialah ayat -ayat suci Al-Qur’an dari awal, terus berurutan menuju akhir Al-Qur’an. Setiap malam harus diselesaikan kira-kira 1 juz lebih, dengan diperkirakan pada tanggal 29 Ramadhan (dulu setiap tanggal 27 Ramadhan) sudah khatam. Pada malam ke 29 Ramadhan itulah ada tradisi khataman Al-Qur’an dalam shalat Tarawih di Masjidil Haram. Bahkan, di rakaat terakhir imam memanjatkan doa yang menurut ukuran orang Indonesia sangat panjang sebab doa itu bisa sampai 15 menit, doa yang langka dilakukan seorang kiyai dengan waktu sepanjang itu, meski di luar shalat sekalipun.[12]

Model pelaksanaan Tarawih seperti ini, bisa kita temukan juga di Negara Matahari Terbenam (Maroko). Adapun perbedaannya, mereka mengerjakan 8 rakaat setelah isya’ dan sisanya dikerjakan sebelum fajar.

Wallahu’alam bis Shawab

Ini bro santapan kita lge...
terimakasih buat adikku muanif ridwan yang telah memberikan materi ini..
semoga bermanfaat buat kita semuanya.









DAFTAR PUSTAKA

[1] Badrudin al-`Aini, `Umdah al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari, Beirut : Dar Ihya` al-Turats al-Arabi, tt., XI/124. Ibnu Hajar al-`Asqalani, Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, Cairo : Dar al-Rayyan li al-Turats, 1407 H., IV/296.



[2] Dr. Ibrahim Anis, et. Al., al-Mu’jam al-Wasit, Dar al-Fikr, ttp, tth., I/380



[3] Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA. Jumlah Rakaat Shalat Tarawih (Bagian 1), Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Indonesia, 2011-07-31 12:48:37



[4] Lihat misalnya, al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Sulaiman Mar’ie, Singapore, tth., I/342



[5] Al-Shan’ani, Subul al-Salam, Dar al-Fikr, ttp., 1/11



[6] Syarh Shahih Muslim, 6/282



[7] Ahmad Syahrin Thoriq, HUKUM SHALAT TARAWIH BERJAMA'AH, Al-Bayan MediaUkhwah, Komunikasidan Informasi Lembaga Dakwah Ad-Dai Harapan Umat, Literatur Islam, Pembahasan Seputar Dunia Islam, Buletin Dakwah, dan Konsultasi.



[8] Fathul Bari, 4/295



[9] KH. Muhaimin Zen, Jumlah Raka’at Shalat Tarawih Menurut Madhab Empat, http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=24663



[10] KH.Munawwir Abdul Fattah,Shalat Taraweh 20 Rakaat, http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=10231



[11] Abdul Wahab khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, daarul hadts: kairo, 2003, hlm. 20



[12] KH. MUnawwir Abdul Fattah, http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=10231




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Aku adalah aku, yang berdiri di padang gersang penuh ilalang.. tempat angin membawakan suara merdu gadis jelita dan suara seruling pemuda sederhana... Junior jelek..!!!!